

OKU TIMUR – Sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Martapura, Polres OKU Timur melaksanakan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui notifikasi BRIN pada aplikasi STOP Karhutla Polda Sumatera Selatan, Minggu (06/09/2026).
Kegiatan ground check dilaksanakan sekira pukul 17.00 WIB dengan melibatkan 3 personel Polsek Martapura, yaitu Ps. Ka SPK I Aipda Dendi, Banit Samapta Aipda Adi, dan personel Unit IK Brigpol Angga.
Berdasarkan notifikasi yang diterima, titik hotspot berada pada koordinat -4.36301, 104.22704. Personel kemudian bergerak menuju lokasi berdasarkan titik koordinat tersebut dengan menggunakan Google Maps.
Namun, dalam perjalanan menuju titik hotspot, personel tidak dapat melanjutkan pengecekan hingga ke titik koordinat karena jalur menuju lokasi memasuki wilayah OMIBA TNI AD.
Kondisi tersebut menyebabkan jenis lahan dan luas lahan terbakar belum dapat diketahui. Meski demikian, personel telah melakukan verifikasi terhadap informasi hotspot melalui aplikasi dan melaksanakan kegiatan mitigasi sebagai langkah tindak lanjut.
Kegiatan ground check berakhir sekira pukul 18.02 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Martapura terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons setiap informasi titik panas yang terdeteksi. Langkah ground check dan mitigasi dilakukan sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan Karhutla, sekaligus memastikan setiap informasi hotspot mendapat tindak lanjut di lapangan.
Dengan kegiatan tersebut, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga wilayah hukum Polsek Martapura dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.