
Martapura – Polsek Martapura Polres OKU Timur bergerak cepat menindaklanjuti notifikasi titik panas (hotspot) melalui aplikasi STOP Karhutla Polda Sumatera Selatan. Ground check dilakukan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, sekira pukul 10.30 WIB. Sebanyak tiga personel diterjunkan, yakni Bawas Polsek Martapura Aipda Yuristama, Banit Polsek Martapura Bripka Ahmad Fahrizal, dan Banit Samapta Polsek Martapura Bripka Berlin Mandala.
Berdasarkan notifikasi aplikasi STOP Karhutla, titik panas terdeteksi oleh satelit SNPP pada Rabu, 9 September 2026, pukul 13.48.20 WIB, dengan tingkat kepercayaan (confidence) 8 atau kategori medium, serta radius deteksi mencapai 1.125 meter.
Personel kemudian mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang tertera pada sistem untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, titik hotspot tersebut berada di wilayah Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan lokasi titik api memasuki kawasan OMIBA TNI AD Puslatpur.
Dalam kegiatan ground check tersebut, personel belum dapat memastikan jenis maupun luas lahan yang terbakar. Namun, langkah pengecekan langsung ke lapangan telah dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi dini terhadap potensi karhutla.
Selain melakukan ground check, personel juga melakukan verifikasi data pada aplikasi terkait serta melaksanakan kegiatan mitigasi sesuai sistem STOP Karhutla Polda Sumatera Selatan.
Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Martapura terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi terhadap setiap informasi titik panas guna mencegah berkembangnya potensi kebakaran hutan dan lahan.