
MARTAPURA – Personel Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Pagi di wilayah hukum Polsek Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (10/9/2026).
Patroli berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, menyasar daerah rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curi, Cekik, Cekatan) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim patroli dipimpin oleh Aiptu Feri, beranggotakan Bripka Berlin, Bripka Robbuna, dan Bripka Fahrizal. Lokasi yang disasar meliputi Cidawang, Pasar Martapura, Tanjung Kemala, dan Tanjung Aman.
Hasil kegiatan tidak ditemukan gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan. Tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan dokumen, maupun penemuan barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta praktik premanisme. Kejadian menonjol juga nihil.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah tindak pidana di wilayah hukum Polsek Martapura. Kondisi wilayah terpantau aman dan kondusif.
(Dokumentasi kegiatan terlampir)