Beranda / Uncategorized / Polsek Martapura Gencarkan KRYD, Cegah Karhutla Sejak Dini

Polsek Martapura Gencarkan KRYD, Cegah Karhutla Sejak Dini

Martapura, 11 September 2026 – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Martapura Polres OKU Timur kembali melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mitigasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukumnya, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan dua personel, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sebanyak 10 giat, terdiri dari penyebaran maklumat sebanyak 3 kegiatan, sosialisasi 3 kegiatan, pemasangan spanduk 2 kegiatan, serta patroli terpadu sebanyak 2 kegiatan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polsek Martapura dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura.

Dalam pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran maupun titik hotspot. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Polsek Martapura akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *