
Martapura – Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 21.20 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, yakni kawasan Cidawang, Pasar Martapura, Terukis Rahayu, dan Sungai Binjai.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat personel Polsek Martapura diterjunkan, yaitu Aiptu Feri, Bripka Berlin, Bripka Robbuna, dan Bripka Fahrizal. Personel melakukan patroli secara mobile serta pemantauan situasi di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Hasil pemeriksaan juga nihil terhadap kendaraan bermasalah, senjata api rakitan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan KRYD patroli malam tersebut merupakan upaya preventif Polsek Martapura dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
