
Martapura, 15 Agustus 2026 — Polsek Martapura, Polres OKU Timur, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli siang sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sabtu (15/8/2026).
Patroli dimulai sekira pukul 12.30 WIB dan melibatkan tiga personel, yakni Aipda Harmoko, Aipda M. Idrus dan Bripka Anjas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah lokasi, meliputi kawasan Polsek Martapura, Simpang PP dan wilayah Perjaya. Patroli dilakukan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.
Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta situasi di sepanjang jalur yang dilalui. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. menegaskan bahwa patroli KRYD terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya 3C, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Hariyanto.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran menonjol. Tidak terdapat penindakan tilang, temuan senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba, minuman keras maupun aksi premanisme.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, tertib dan kondusif.