
OKU TIMUR – Menindaklanjuti notifikasi deteksi titik panas (hotspot) dari BRIN melalui aplikasi STOP Karhutla Polda Sumatera Selatan, personel Polsek Martapura melaksanakan kegiatan ground check terhadap titik hotspot yang terdeteksi di wilayah hukum Polsek Martapura, Minggu (06/09/2026).
Kegiatan ground check dilaksanakan sekira pukul 18.05 WIB dengan melibatkan 3 personel Polsek Martapura, yakni Ps. Ka SPK I Aipda Dendi, Banit Samapta Aipda Adi, dan personel Unit IK Brigpol Angga.
Berdasarkan notifikasi yang diterima, terdapat titik koordinat hotspot pada lokasi -4.36493, 104.22809. Personel kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi berdasarkan titik koordinat menggunakan Google Maps.
Namun, dalam perjalanan menuju titik hotspot, personel mengalami kendala akses karena jalur menuju lokasi tersebut memasuki wilayah OMIBA TNI AD, sehingga personel tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga tepat ke titik koordinat hotspot.
Dengan demikian, jenis lahan dan luas lahan terbakar belum dapat diketahui. Meskipun demikian, titik hotspot tersebut telah dilakukan verifikasi melalui sistem dan kegiatan mitigasi juga telah dilaksanakan melalui aplikasi STOP Karhutla.
Kegiatan ground check berakhir sekira pukul 18.35 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Martapura terus melakukan pemantauan serta tindak lanjut terhadap setiap informasi titik panas yang terdeteksi sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi potensi Karhutla sekaligus memastikan setiap informasi hotspot yang diterima dapat ditindaklanjuti melalui pengecekan dan mitigasi di lapangan.