Beranda / Uncategorized / Polsek Martapura Tingkatkan KRYD, Perkuat Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum

Polsek Martapura Tingkatkan KRYD, Perkuat Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum

Martapura, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Martapura Polres OKU Timur terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Kegiatan KRYD pencegahan dan penanggulangan Karhutla tersebut dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Martapura melaksanakan berbagai upaya preventif dengan total 17 kegiatan, yang meliputi 9 kegiatan penyebaran maklumat, 5 kegiatan sosialisasi, 2 kegiatan patroli terpadu, serta 1 kegiatan pengecekan embung dan skat kanal.

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan membakar hutan maupun lahan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla.

Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. menekankan pentingnya langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga wilayah OKU Timur dari ancaman Karhutla.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan, ketertiban, dan kondisi lingkungan di wilayah hukum Polsek Martapura tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *