
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Patroli Siang pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini difokuskan pada daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, khususnya dalam rangka antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Adapun rute patroli meliputi Polsek Martapura – Tanjung Kemala – Pasar Martapura – Tanjung Aman – kembali ke Polsek Martapura.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh 3 personel Polsek Martapura, yakni Aipda Yuristama, Aipda Dendi, dan Brigpol Angga.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan pelanggaran maupun kejadian menonjol. Seluruh indikator hasil kegiatan tercatat nihil, baik terkait kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, senjata api/senjata tajam, narkoba, miras, maupun aksi premanisme.
Melalui kegiatan KRYD Patroli Siang ini, Polsek Martapura terus berkomitmen menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini melalui kehadiran polisi di lapangan secara aktif dan berkelanjutan.