
OKU TIMUR – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dini tindak pidana 3C (Curi, Cekik, Cegatan), personel Polsek Martapura melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Pagi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin Aipda Dendi, didampingi Aipda Bambang dan Brigpol Angga, dengan rute mencakup wilayah Tanjung Kemala, Kota Baru, dan Tumi Jaya.
Hasil kegiatan menunjukkan nihil gangguan kamtibmas. Tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta tidak ada indikasi premanisme di lokasi yang dipatroli. Kejadian menonjol juga dilaporkan nihil.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah dini segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Martapura.