
OKU TIMUR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dini tindak pidana 3C (Curi, Cekik, Cegatan), personel Polsek Martapura melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Sore pada Minggu, 23 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin Aiptu Feri, didampingi Bripka Robunna dan Bripka Berlin, dengan rute mencakup wilayah Cidawang, Terukis Rahayu, Tebar Sari, dan Veteran Jaya.
Hasil kegiatan menunjukkan nihil gangguan kamtibmas. Tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta tidak ada indikasi premanisme di lokasi yang dipatroli. Kejadian menonjol juga dilaporkan nihil.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah dini segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Martapura.