
Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam hari di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Januari 2026, dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai. Sasaran patroli difokuskan pada daerah rawan gangguan kamtibmas, khususnya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Adapun rute patroli meliputi Mapolsek Martapura, Terukis Rahayu, Tanjung Kemala, Talang Sipin, dan kembali ke Polsek Martapura sebagai titik akhir kegiatan.
Patroli malam ini dilaksanakan oleh 4 (empat) personel, yaitu Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H., Aipda Harmoko, S.E., Bripka Endro, dan Brigpol Yudi. Selama kegiatan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Seluruh hasil pemeriksaan dan pemantauan di lapangan tercatat nihil, termasuk pelanggaran lalu lintas, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api rakitan, peredaran narkoba, minuman keras, serta aksi premanisme.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol.
Demikian laporan ini disampaikan. Selanjutnya mohon petunjuk dan arahan dari Komandan.