
OKU Timur, 17 Juni 2026 – Polsek Martapura di bawah jajaran Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah yang dinilai rawan kejahatan, Rabu (17/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curian.
Patroli dipimpin oleh tiga personel kepolisian, yakni Aipda Rudi, Aipda Bambang, dan Brigpol Angga. Mereka menyisir tiga titik utama, yaitu wilayah Kota Baru, Paku Sengkunyit, dan Suko Mulyo. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada data yang menunjukkan daerah tersebut memerlukan pengawasan lebih ketat guna menjaga keamanan warga.
Setelah patroli berakhir, hasil yang diperoleh menunjukkan situasi berjalan aman dan tertib. Tidak ditemukan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dokumen, pelanggaran lalu lintas, maupun barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, narkotika, dan minuman keras. Selain itu, tidak terlihat adanya aktivitas premanisme maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara terjadwal. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan juga dilampirkan sebagai laporan pertanggungjawaban.