
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura jajaran Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 10 Juli 2026, dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di titik-titik rawan wilayah hukum setempat.
Patroli menyasar lokasi sekitar lingkungan Polsek Martapura, kawasan Sungai Tuha, dan wilayah Kota Baru. Pelaksanaan tugas dilakukan oleh 2 personel kepolisian, yaitu Aipda Kurnain dan Bripka Marselly.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan berjalan lancar dan aman. Tidak ditemukan hal yang meresahkan masyarakat, tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan dokumen kendaraan, serta tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi gangguan keamanan lainnya. Secara keseluruhan, kejadian menonjol dilaporkan nihil.
Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di wilayah tersebut. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan terlampir bersama laporan ini.