
Martapura, 23 Agustus 2026 — Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli siang sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, Minggu (23/8/2026).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, yaitu Cidawang, Terukis Rahayu, Tebar Sari, dan Tanjung Kemala.
Kegiatan tersebut melibatkan tiga personel Polsek Martapura, yakni Aiptu Feri, Bripka Robbuna, dan Bripka Berlin.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di sepanjang jalur patroli. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol. Pemeriksaan terhadap kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta indikasi premanisme nihil. Penindakan berupa tilang maupun teguran juga nihil.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Polsek Martapura akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.