
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura jajaran Polres OKU Timur kembali melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum setempat.
Patroli menyasar titik rawan meliputi kawasan Sungai Tuha, Jalan Lintas Sumatera, dan Tanjung Kemala. Pelaksanaan tugas dilakukan oleh 2 personel kepolisian, yaitu Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W.
Hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung menunjukkan situasi keamanan berjalan lancar dan kondusif. Tidak ditemukan kendala maupun hal yang meresahkan masyarakat, termasuk tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan dokumen kendaraan, serta tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi gangguan keamanan lainnya. Secara keseluruhan, kejadian menonjol dilaporkan nihil.
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas maupun melintas di wilayah tersebut. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan terlampir bersama laporan ini.