
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Pagi pada hari Jum’at, 23 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli difokuskan pada daerah rawan gangguan Kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Adapun rute patroli meliputi:
Mako Polsek Martapura
Wilayah Cidawang
Area Kebun Jati
Kembali ke Polsek Martapura
Patroli dilaksanakan oleh 3 personel, yaitu:
Aiptu Andisar
Aipda Kurnain
Bripka Marselly Wiyono, SE
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana menonjol, baik terkait kendaraan bermotor, senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba, miras, maupun aksi premanisme. Seluruh hasil kegiatan tercatat NIHIL.
Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta sebagai upaya nyata pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Martapura.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa rasa khawatir.