
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta meningkatkan peran aktif Polri di tengah masyarakat, Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. memberikan arahan dan analisa evaluasi (Anev) kepada seluruh personel, khususnya Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Martapura, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di desa binaan dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Ia menginstruksikan agar setiap personel menyiapkan data program “1 Desa 1 Hektar” di wilayah binaan masing-masing, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan warga desa.
Kompol Hariyanto, S.H. juga menegaskan pentingnya koordinasi aktif dengan pemerintahan desa, baik kepala desa maupun perangkat desa, guna menyinergikan program kepolisian dengan program pembangunan desa, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan bukan hanya program pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Polri harus hadir, mendampingi, menggerakkan, dan memberikan motivasi kepada masyarakat desa agar potensi lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan warga,” tegas Kapolsek dalam arahannya.
Kegiatan arahan dan anev ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen personel, serta membangun sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri pangan, sejahtera, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Martapura dapat berjalan secara terstruktur, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa binaan.