
Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir dan menjaga keselamatan masyarakat, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan monitoring debit air Sungai Komering di area pemukiman yang berada di bantaran sungai, pada Kamis, 22 Januari 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga 09.45 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel piket, Bhabinkamtibmas, dan Unit Intel Polsek Martapura dengan menyasar sejumlah wilayah rawan banjir di wilayah hukum Polsek Martapura, antara lain Tanjung Aman Kelurahan Pasar Martapura, Desa Keromongan Kecamatan Martapura, dan Desa Perjaya Kecamatan Martapura.
Dari hasil monitoring di lapangan, diketahui bahwa debit air Sungai Komering masih berada dalam batas ambang normal dan dinyatakan aman dari potensi genangan terhadap area pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai.
Selain itu, personel juga melakukan koordinasi dengan pihak UPI Bendungan Perjaya. Berdasarkan hasil pemantauan dari Pos Pantau Damarpura Kabupaten OKU Selatan, ketinggian debit air saat ini berada pada level 121.30, yang masih dalam kategori ambang normal. Adapun status siaga banjir baru akan diberlakukan apabila ketinggian debit air mencapai 123.00.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Martapura secara berkelanjutan melaksanakan patroli dan monitoring debit air Sungai Komering, meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dalam beraktivitas di sekitar bantaran sungai, khususnya terhadap keselamatan anak-anak. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, termasuk membersihkan saluran air di area pemukiman.
Kegiatan monitoring ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Martapura dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam menghadapi potensi bencana alam, guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan terkendali di wilayah hukum Polsek Martapura.