
Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap potensi bencana alam, Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Penanggulangan Bencana Alam di wilayah hukum Polsek Martapura pada Jum’at, 23 Januari 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif, preventif, dan edukatif dalam menghadapi potensi bencana, meskipun pada pelaksanaannya tidak terjadi kejadian bencana (NIHIL), serta tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Upaya Penanggulangan yang Dilaksanakan:
A. Mitigasi Bencana
Pemasangan spanduk peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintas di daerah rawan longsor.
Pengecekan aliran sungai di wilayah yang berpotensi terjadi banjir.
Pemasangan spanduk himbauan penanggulangan bencana alam sebagai bentuk edukasi publik.
B. Pencegahan
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kenaikan debit air Sungai Komering yang berpotensi menyebabkan banjir.
Melaksanakan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait dalam rangka penanggulangan bencana alam.
Melakukan sambang, pembinaan, dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat sebagai upaya edukasi dan peningkatan kesadaran kebencanaan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 3 personel Polsek Martapura, yaitu:
Aiptu Andisar
Aipda Kurnain
Bripka Marselly Wiyono, SE
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat. Tidak terdapat kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat, melalui langkah-langkah mitigasi dan pencegahan dini, sehingga potensi risiko bencana dapat diminimalisir sejak awal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin siap, waspada, dan tanggap bencana, serta tercipta sinergitas yang kuat antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang aman, tangguh, dan kondusif.