
Martapura – Personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang dengan sasaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan patroli sambang tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari patroli rutin Polsek Martapura dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan Lapas Kelas II B Martapura.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. yang diwakili oleh Ka SPK Polsek Martapura Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H., serta diikuti oleh Bripka Endro Tri Wahyudi dan Brigpol Yudi F.
Patroli sambang ini merupakan bentuk sinergitas antara Polsek Martapura dan Lapas Kelas II B Martapura, sebagaimana tindak lanjut dari Surat Permohonan Giat Sambang/Kontrol dari pihak Lapas dengan Nomor: WP.6 PAS.15.UM.05.06-406 tanggal 05 Juni 2025, khususnya pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif serta memperkuat koordinasi antara pihak kepolisian dan petugas Lapas.
“Patroli sambang ini merupakan kegiatan rutin sebagai wujud sinergitas antara Polsek Martapura dan Lapas Kelas II B Martapura guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada waktu rawan seperti akhir pekan dan hari libur,” ujar Kompol Hariyanto, S.H.
Kegiatan patroli sambang berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Dengan dilaksanakannya patroli sambang ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Martapura, khususnya di sekitar Lapas Kelas II B Martapura, dapat terus terjaga dengan baik.