
Martapura – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan patroli pagi tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan menyasar daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, khususnya untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Martapura, wilayah Tanjung Aman, Desa Keromongan, dan kembali ke Mako Polsek Martapura. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aiptu Fery, S.H., Aipda Harmoko, S.E., dan Bripka Endro.
Selama pelaksanaan KRYD patroli pagi, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Hasil patroli menunjukkan nihil temuan, baik pelanggaran lalu lintas, senjata api rakitan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme. Tidak terdapat pula kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan KRYD patroli pagi ini merupakan langkah preventif kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Dengan kehadiran personel Polri di lapangan melalui patroli rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan patroli pagi berakhir dalam keadaan aman dan lancar, serta situasi wilayah hukum Polsek Martapura secara umum terpantau kondusif.