
Martapura – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan sasaran daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Martapura.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura yaitu Aiptu Feri Andi Wijaya, Bripka Endro Triwahyudi, dan Brigpol Yudi Firmansyah. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik strategis di antaranya Mapolsek Martapura, Lapangan KONI Martapura, Sungai Tuhajaya, serta kawasan Tanjung Kemala.
Selain memantau situasi keamanan di lokasi-lokasi tersebut, personel juga melakukan pengawasan dan pemantauan aktivitas masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif serta tidak terdapat kejadian menonjol.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polsek Martapura berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKU Timur.