
OKU Timur – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, personel Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Siang pada Kamis (03/09/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Desa Sukomulyo, Kota Baru dan Keromongan.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yakni Aiptu Dedi, Aipda Adi dan Brigpol Angga.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Martapura.
Dari hasil kegiatan KRYD tersebut, situasi selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, senjata api rakitan, senjata tajam, narkoba, minuman keras maupun tindakan premanisme.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Martapura.