
Martapura, 1 September 2026 – Polsek Martapura Polres OKU Timur terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah wilayah dalam hukum Polsek Martapura. Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Martapura melaksanakan sebanyak 20 kegiatan, yang meliputi penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan sebanyak 14 kegiatan, sosialisasi sebanyak 3 kegiatan, serta patroli terpadu sebanyak 2 kegiatan.
Selain itu, personel juga melakukan pengecekan embung dan kanal sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla. Sementara itu, untuk kegiatan pemadaman, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal, serta pengecekan titik hotspot dilaporkan nihil.
Kegiatan KRYD tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pencegahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Personel Polsek Martapura juga terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Martapura berkomitmen memperkuat langkah pencegahan Karhutla serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif di Kabupaten OKU Timur.