
OKU Timur — Polsek Martapura, Polres OKU Timur, terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (23/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, tercatat sebanyak 21 kegiatan yang dilakukan personel Polsek Martapura bersama pihak terkait. Kegiatan meliputi penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan sebanyak 15 kegiatan, sosialisasi sebanyak 3 kegiatan, serta patroli terpadu sebanyak 2 kegiatan.
Selain itu, personel juga melakukan pengecekan embung dan kanal sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla. Sementara untuk kegiatan pemadaman, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal, serta pengecekan titik hotspot dilaporkan nihil.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Martapura mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran di lahan maupun kawasan hutan.
Polsek Martapura juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kegiatan KRYD pencegahan dan penanggulangan Karhutla tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Martapura dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah hukum Polsek Martapura.