Beranda / info polsek martapura / Patroli Gabungan Muspika Martapura Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan

Patroli Gabungan Muspika Martapura Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Lahan

OKU Timur — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), unsur Muspika Kecamatan Martapura melaksanakan patroli mitigasi sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Martapura M. Heri Suwanto, S.H., mewakili Kapolsek Martapura, Bhabinkamtibmas Aipda Endro Triwahyudi, Kepala Desa Kota Baru Selatan Sarno, S.Pd.I., M.M., serta Masyarakat Peduli Api Desa Kota Baru Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama masyarakat melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla. Selain patroli, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok di area lahan yang kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa agar dapat segera dilakukan penanganan.

Masyarakat turut diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan bentuk sinergitas unsur Muspika bersama masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Martapura.

Patroli dan sosialisasi selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *