
OKU Timur, 19 Agustus 2026 — Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli pagi sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Martapura, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni Tanjung Kemala, Negeri Ratu dan Peracak.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek Martapura diterjunkan, yaitu Aipda Heri S., Aipda Yuristama dan Brigpol Angga. Petugas melaksanakan patroli sekaligus pemantauan situasi Kamtibmas di sepanjang jalur yang dilalui.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas pada pagi hari.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol. Petugas juga tidak menemukan senjata api ilegal, senjata tajam, narkoba, minuman keras maupun aksi premanisme.
Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, lancar dan kondusif.
Polsek Martapura akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.