
MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura di bawah naungan Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yustisi dan Disiplin (KRYD) berupa patroli pagi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, serta keselamatan (3C), Rabu (08/07/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dikerahkan tiga personil yaitu Aiptu Dedi, Aipda Dendi, dan Brigpol Angga. Petugas melakukan pemantauan menyeluruh di kawasan Tanjung Aman dan Perjaya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, penindakan tilang, maupun ketidaksesuaian dokumen kendaraan dan pengemudi. Selain itu, tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, serta tidak ada indikasi premanisme maupun kejadian menonjol lainnya yang tercatat nihil.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut. Laporan ini disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan dengan dokumentasi pelaksanaan terlampir.