
Martapura, 18 Agustus 2026 — Sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, personel Polsek Martapura melaksanakan razia dan pengecekan ruang tahanan di Mako Polsek Martapura, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lima personel, yakni Aipda Rudi T., Aipda M. Idrus, Bripka Marselly W., Bripka Anjas A. dan Bripka Tito S.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik tahanan sekaligus mengecek kondisi serta kebersihan ruang tahanan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam ruang tahanan.
Saat ini terdapat 2 orang tahanan laki-laki dewasa yang berada di Rutan Mako Polsek Martapura. Dari hasil pemeriksaan, seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan lengkap.
Petugas tidak menemukan adanya barang-barang yang dilarang selama pelaksanaan razia. Kondisi ruang tahanan juga terpantau baik, bersih dan aman.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan bahwa pemeriksaan ruang tahanan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi di dalam ruang tahanan.
“Pengecekan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi tahanan tetap aman, sehat, serta tidak terdapat barang-barang yang dapat membahayakan keamanan,” ujarnya.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib. Polsek Martapura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap tahanan serta memastikan kondisi ruang tahanan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.