
OKU TIMUR – Polsek Martapura, Polres OKU Timur, terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum setempat, Jumat (14/08/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 20 kegiatan pencegahan telah dilaksanakan, meliputi: penyebaran maklumat pencegahan Karhutla kepada masyarakat sebanyak 14 kali, sosialisasi pencegahan kebakaran kepada warga sebanyak 3 kali, pemasangan spanduk peringatan, serta patroli terpadu di wilayah rawan sebanyak 2 kali. Petugas juga melakukan pengecekan embung dan sekat kanal yang terpantau dalam kondisi baik.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan titik api maupun tanda-tanda kebakaran, tidak ditemukan titik panas (hotspot), serta belum diperlukan pembuatan embung dan sekat kanal baru. Tidak pula ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan penindakan hukum. Wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, terkendali, dan bebas dari ancaman Karhutla. (Dokumentasi terlampir)