
OKU TIMUR – Personel Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum setempat, Kamis (13/08/2026).
Patroli berlangsung sekira pukul 04.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan oleh 2 personel yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W. Area yang menjadi sasaran pengawasan meliputi wilayah Tebat Sari, Kebun Jati, serta Pasar Martapura.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas maupun keamanan, tidak ada pengendara yang dikenakan tilang, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun indikasi premanisme. Sepanjang kegiatan berlangsung, tidak terdapat kejadian menonjol dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat berjalan aman dan kondusif. (Dokumentasi terlampir)