
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang pada Selasa (23/06/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), yaitu wilayah Kota Baru, Kota Baru Selatan, dan Keromongan.
Patroli dilaksanakan oleh dua personel Polsek Martapura, yakni Aipda Bambang dan Aipda Dendi. Selama pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Situasi di wilayah yang dipantau terpantau aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Martapura.