
OKU TIMUR – Personel Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum setempat, Kamis (13/08/2026).
Patroli berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 3 personel yakni Aipda Rudi, Aipda Adi, dan Brigpol Angga. Area yang menjadi sasaran pengawasan meliputi lingkungan Bank BRI, Desa Sungai Tuha, serta Pasar Martapura.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran, tidak ada pengendara yang dikenakan tilang, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun indikasi premanisme.
Sepanjang kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat berjalan aman dan kondusif. (Dokumentasi terlampir)