
Martapura, 30 Juli 2026 – Bhabinkamtibmas Polsek Martapura, Brigpol Yudi Firmansyah, mewakili Kapolsek Martapura menghadiri sekaligus melakukan pengamanan kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Martapura Ir. Emilyana, H.A.W., S.T., M.M., perwakilan Danramil Martapura Sertu Anton, Kepala Desa Perjaya Heru Prayugo, pendamping kecamatan, pendamping desa, perangkat desa, serta 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa menyalurkan BLT Dana Desa Tahap II untuk periode Juli hingga Desember 2026 kepada 40 KPM. Total anggaran yang disalurkan bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun 2026 sebesar Rp24.000.000.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Martapura akan terus mendukung serta mengawal setiap program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.