
Martapura – Bhabinkamtibmas Polsek Martapura menghadiri kegiatan Trial Pembangunan Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun 2026 di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Kamis (30/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. diwakili oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Yudi Firmansyah bersama unsur Forkopimcam dan pemerintah desa melakukan peninjauan terhadap rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahap II.
Adapun pembangunan yang ditinjau meliputi pembangunan drainase di Dusun 02 RT 05 dengan pagu anggaran sebesar Rp17.265.000 serta rehabilitasi TPA di Dusun 04 RT 13 dengan pagu anggaran sebesar Rp65.031.000. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program pembangunan Desa Perjaya yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan turut dihadiri Camat Martapura Ir. Emilyana, H.A.W., S.T., M.M., Kasi PMD Johan, S.E., Babinsa Sertu Anton, Kepala Desa Perjaya Heru Prayugo, Sekretaris Desa, pendamping desa, pendamping kecamatan, serta perangkat Desa Perjaya.
Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Perjaya,” ujar Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan trial pembangunan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
