
Martapura, 25 Januari 2026 —
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Subuh pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, mulai pukul 04.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis dan rawan kriminalitas, yakni Polsek Martapura, depan Kantor DPRD, Terukis, hingga Jalan Lintas Sumatera.
Patroli subuh tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Martapura yang terdiri dari Aiptu Dedi Herman, Brigpol A. Fahrizal, dan Brigpol Fredi. Selain patroli mobiling, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan, pengawasan aktivitas masyarakat, serta patroli dialogis guna membangun komunikasi langsung dengan warga.
Kapolres OKU Timur melalui jajaran Polsek Martapura menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada waktu rawan menjelang pagi hari.
“Patroli subuh ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sejak dini serta memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar salah satu personel di lapangan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran maupun kejadian menonjol. Seluruh indikator hasil kegiatan tercatat nihil, baik pelanggaran lalu lintas, kepemilikan senjata tajam/senpi rakitan, narkoba, miras, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan KRYD Patroli Subuh Polsek Martapura berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta situasi wilayah hukum Polsek Martapura terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.