
MARTAPURA – Jajaran Polsek Martapura di bawah naungan Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yustisi dan Disiplin (KRYD) berupa patroli siang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan (3C), Senin (06/07/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan mengerahkan empat personil yang dipimpin Aiptu Feri, S.H., didampingi Bripka Richo, Bripka A. Fahrizal, dan Brigpol Yudi F. Petugas melakukan pemantauan menyeluruh di kawasan sekitar Polsek Martapura, Terukis, Talang Sipin, hingga Tanjung Kemala Barat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, penindakan tilang, maupun ketidaksesuaian dokumen kendaraan dan pengemudi. Selain itu, tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, serta tidak ada indikasi premanisme maupun kejadian menonjol lainnya yang tercatat nihil.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di siang hari serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. Laporan ini disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan dengan dokumentasi pelaksanaan terlampir.