
Martapura, 27 Juli 2026 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang pada Senin (27/7/2026) mulai pukul 13.15 WIB.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yaitu Aiptu Feri, S.H., Bripka Berlin, dan Bripka A. Fahrizal. Kegiatan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, meliputi kawasan Polsek Martapura, Cidawang, Pasar Martapura, dan Tanjung Aman.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus patroli dialogis dengan masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Warga juga diimbau agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana, seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api rakitan, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, maupun aksi premanisme. Selain itu, selama kegiatan berlangsung tidak terdapat kejadian menonjol.
Melalui pelaksanaan patroli KRYD secara rutin, Polsek Martapura terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah potensi gangguan Kamtibmas, serta mewujudkan wilayah hukum Polsek Martapura yang tetap aman, tertib, dan kondusif.