
Martapura, 27 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli pagi pada Senin (27/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Martapura, yakni Aiptu Feri, S.H., Bripka Robbuna, dan Bripka A. Fahrizal, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, di antaranya kawasan Polsek Martapura, Cidawang, Terukis Rahayu, dan Tanjung Aman.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli dialogis serta pemantauan situasi untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil patroli, situasi di seluruh wilayah yang dipantau terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana, seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api rakitan, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, maupun aksi premanisme.
Selama pelaksanaan kegiatan juga tidak terdapat kejadian menonjol.
Melalui pelaksanaan patroli KRYD secara rutin, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, mencegah potensi gangguan Kamtibmas, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Martapura.
