
MARTAPURA – Menciptakan rasa aman dan tertib serta mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C), Polsek Martapura melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Sore pada Minggu (12/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Feri, S.H. dan didampingi Brigadir Agselta serta Bripka A. Fahrizal dengan total 3 personel. Petugas menyisir titik-titik rawan yang meliputi lingkungan Polsek Martapura, Pasar Martapura, wilayah Cidawang, dan Tanjung Aman.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran maupun temuan barang bukti. Tidak ada penindakan tilang, penahanan kendaraan bermotor roda dua maupun empat, serta tidak ditemukan senjata api ilegal, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun kasus premanisme. Sepanjang kegiatan juga tidak terdapat kejadian menonjol atau laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres OKU Timur melalui laporannya kepada Kapolda Sumatera Selatan menyampaikan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Martapura.
(Dokumentasi kegiatan terlampir)