
OKU TIMUR, 9 Juli 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Martapura melaksanakan kegiatan pemantauan debit air di kawasan pemukiman bantaran Sungai Komering, wilayah hukum Kecamatan Martapura, Rabu (8/7) pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini disampaikan secara resmi oleh Kapolsek Martapura kepada Kapolres OKU Timur.
Pemantauan dilaksanakan oleh personel Polsek Martapura yang terdiri dari Aiptu Dedi, Aipda Dendi, dan Brigpol Angga, dengan fokus utama di daerah rawan banjir Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, debit air Sungai Komering saat ini terpantau masih dalam batas ambang normal dan dinyatakan aman bagi pemukiman warga yang berada di pinggiran sungai. Sementara itu, curah hujan di wilayah hukum Polsek Martapura umumnya terjadi pada rentang waktu sore hingga malam hari.
Hasil koordinasi dengan pihak Bendungan Perjaya juga mencatat ketinggian air dari Pos Pantau Damarpura, Kabupaten OKU Selatan berada di angka 121,20 cm, yang masih tergolong normal. Pihak berwenang menetapkan batas ketinggian 123,00 cm sebagai ambang batas status siaga banjir bagi wilayah bantaran sungai di Kecamatan Martapura.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Martapura senantiasa melakukan patroli dan pemantauan perkembangan debit air secara berkala. Personel piket, unit intelijen, serta Bhabinkamtibmas terus berkoordinasi dengan perangkat desa, pihak pengelola Bendungan Perjaya, dan instansi terkait guna mencegah risiko banjir maupun tanah longsor. Selain itu, pihak kepolisian juga menyampaikan himbauan melalui perangkat desa agar warga, khususnya orang tua, senantiasa mengawasi anak-anak dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar pinggiran sungai.
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan telah dilampirkan. Perkembangan situasi selanjutnya akan segera dilaporkan kembali.