
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaksanakan kegiatan Keamanan Rakyat dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) patroli sore guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, Minggu (5/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.40 WIB hingga selesai.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor di titik-titik rawan gangguan. Lokasi yang disasar meliputi lingkungan kantor Polsek Martapura, wilayah Sungai Tuha, Simpang Empat Tanjung Kemala, hingga Tanjung Aman.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan tiga personil, yaitu Aiptu Dedi, Aipda Bambang, dan Aipda Dendi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran maupun gangguan keamanan. Tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan STNK maupun SIM, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun indikasi premanisme.
“Seluruh titik yang dipantau terpantau aman dan terkendali, tidak terdapat kejadian menonjol,” demikian laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Dokumentasi kegiatan terlampir bersama laporan resmi.