
MARTAPURA – Satuan Polisi Sektor (Polsek) Martapura, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaksanakan kegiatan Keamanan Rakyat dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) patroli siang guna mencegah gangguan keamanan, Minggu (5/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor di titik rawan keramaian dan lalu lintas. Lokasi yang disasar meliputi lingkungan kantor Polsek Martapura, kawasan Pasar Martapura, wilayah Kota Baru, serta sepanjang Jalan Lintas Sumatera.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan tiga personil, yaitu Aiptu Dedi, Aipda Bambang, dan Aipda Dendi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran maupun gangguan keamanan. Tidak ada penindakan tilang, pemeriksaan STNK maupun SIM, serta tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, maupun indikasi premanisme.
“Seluruh wilayah terpantau aman dan terkendali, tidak terdapat kejadian menonjol,” demikian laporan yang disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Dokumentasi kegiatan terlampir bersama laporan resmi.