
Martapura, OKU Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Martapura melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli siang pada Kamis (02/04/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 12.30 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Martapura, di antaranya kawasan Polsek Martapura, Tanjung Kemala, dan Kota Baru. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh tiga personel, yakni Aiptu Andisar, Aipda Kurnain, dan Bripka Marselly W, yang secara aktif melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Seluruh indikator kegiatan seperti kendaraan, senjata tajam, narkoba, miras, maupun aksi premanisme terpantau nihil. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Martapura melalui laporan yang disampaikan menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada siang hari yang tetap berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
“Situasi wilayah hukum Polsek Martapura hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian disampaikan dalam laporan.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan serta mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.