
MARTAPURA – Personel Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Daerah Rawan dalam rangka antisipasi 3C (Curi, Cekik, Cemeti), pada hari Minggu, 13 September 2026, pukul 12.30 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Feri, didampingi Bripka Robbuna dan Bripka Fahrizal. Tim menyasar titik-titik rawan di Cidawang, Pasar Martapura, Tanjung Kemala, dan Tanjung Aman.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan kehadiran personel di tengah masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk peredaran narkoba, miras, senjata tajam, dan premanisme.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran maupun kejadian menonjol; pemeriksaan kendaraan bermotor, tilang, kelengkapan dokumen kendaraan, senjata api/rakitan, senjata tajam, narkoba, miras, dan premanisme semuanya nihil. Situasi wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Martapura menegaskan bahwa patroli akan terus dioptimalkan secara berkelanjutan di jam-jam rawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Dokumentasi terlampir)