
MARTAPURA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, yakni seputaran Polsek Martapura, Desa Cidawang, Desa Terukis Rahayu, dan Desa Sungai Binjai. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Martapura yang terdiri dari Aiptu Feri, S.H., Bripka A. Fahrizal, dan Brigpol Yudi F. Selama pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan situasi di titik-titik rawan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Tidak terdapat barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun aktivitas premanisme. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung dan situasi wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli KRYD secara rutin, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Martapura.