
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli subuh pada Sabtu, 4 Juli 2026, mulai pukul 04.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yaitu Aiptu Feri Andi Wijaya, S.H., Bripka A. Fahrizal, dan Brigpol Yudi F., dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan, di antaranya kawasan Polsek Martapura, Pasar Martapura, Stasiun Kereta Api Martapura, serta wilayah Sungai Tuha Jaya.
Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),
serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas pada waktu subuh. Personel juga melakukan pemantauan situasi dan dialog dengan warga guna mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana, seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba, minuman keras, maupun aksi premanisme. Kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung juga nihil.
Melalui kegiatan patroli subuh secara rutin, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Martapura tetap aman, tertib, dan kondusif.