
MARTAPURA – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Martapura melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang pada Sabtu, 4 Juli 2026, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Mapolsek Martapura, Pasar Martapura, dan wilayah Tanjung Kemala.
Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), sekaligus memberikan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beraktivitas.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Martapura dalam keadaan aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana, seperti kepemilikan senjata api rakitan, senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, maupun aksi premanisme. Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas kamtibmas.
Polsek Martapura akan terus melaksanakan patroli KRYD secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Martapura.