Beranda / info polsek martapura / Polsek Martapura Laksanakan Patroli Sore KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Martapura Laksanakan Patroli Sore KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

MARTAPURA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Martapura melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sore pada Sabtu, 4 Juli 2026, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.


Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Kurnain dan Bripka Marselly W, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, antara lain Mapolsek Martapura, Jalan Lintas Sumatera, wilayah Sungai Tuha, dan Terukis.


Kegiatan patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.


Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Martapura terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana, seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api rakitan, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, maupun aksi premanisme.

Selain itu, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.


Melalui patroli KRYD yang dilakukan secara rutin, Polsek Martapura berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *